Tampang

Polda Jawa Tengah Tahan 5 Polisi yang Sunat Barang Bukti Sabu

23 Jul 2024 21:26 wib. 154
0 0
Ilustrasi sabu
Sumber foto: website

Kelima anggota tersebut melakukan pengurangan barang bukti sabu dari sejumlah pengungkapan kasus. Kasus pertama terjadi di Karanganyar pada 16 Mei 2024, dimana dari total barang bukti sebesar 170 gram, hanya 100 gram yang diserahkan kepada penyidik.

Kemudian, dari pengungkapan di Kabupaten Tegal pada 12 Mei 2024, sebanyak 190 gram barang bukti sabu hanya 170 gram yang diserahkan. Selain itu, pada pengungkapan yang terjadi pada 25 Juni 2024 di Kabupaten Tegal, dari barang bukti 400 gram, hanya 250 gram yang diserahkan.

Selain pengurangan barang bukti, polisi juga berhasil menemukan belasan plastik klip berisi serbuk kristal yang diduga sabu, pipet kaca, sedotan, timbangan digital, telepon seluler, uang tunai, botol plastik, dan barang-barang lainnya. Kasus ini menunjukkan pentingnya pengawasan ketat terhadap tindakan anggota kepolisian dalam menangani barang bukti. Hal ini juga mencerminkan kompleksitas dalam menjaga kejujuran dan etika kerja di lingkungan penegak hukum.

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

POLLING

Apakah Indonesia Menuju Indonesia Emas atau Cemas? Dengan program pendidikan rakyat seperti sekarang.