Tampang

Cara Membuat Ice Krim yang Menyegarkan

21 Mar 2024 16:35 wib. 104
0 0
Cara Membuat Ice Krim

Ice krim, atau yang juga dikenal sebagai es krim, merupakan salah satu cemilan dingin yang sangat populer di seluruh dunia. Rasanya yang menyegarkan dan teksturnya yang lembut membuat ice krim menjadi pilihan favorit untuk dinikmati kapan pun, terutama di musim panas. Apakah Anda ingin mencoba membuat ice krim sendiri di rumah? Simaklah tutorial berikut ini untuk dapat menikmati ice krim lezat yang Anda buat sendiri.

Bahan-bahan yang Diperlukan:
- 2 gelas susu cair
- 1 gelas krim kental
- 1 gelas gula pasir
- 2 sendok teh vanili ekstrak
- Es batu
- Garam
- Wadah berukuran besar
- Wadah beku tahan panas

Langkah-langkah Pembuatan Ice Krim:
1. Campurkan susu cair, krim kental, dan gula pasir dalam wadah berukuran besar. Aduk hingga semua bahan tercampur secara merata.
2. Tambahkan vanili ekstrak ke dalam campuran susu, krim, dan gula. Aduk kembali hingga vanili tercampur sempurna dalam adonan.
3. Tuang adonan ke dalam wadah beku tahan panas. Pastikan wadah tersebut telah disiapkan dengan es batu di sekelilingnya dan dilumuri garam di antara es batu dan wadah beku.
4. Diamkan adonan dalam wadah beku selama sekitar 30 menit. Setelah itu, aduk adonan dengan sendok kayu atau spatula. Pastikan untuk menggoreskan sisi wadah dan mencampurkan bagian yang sudah membeku ke dalam bagian yang belum membeku.
5. Ulangi proses tersebut setiap 30 menit selama sekitar 2-3 jam. Proses ini bertujuan untuk membuat tekstur ice krim menjadi lebih lembut dan mencegah pembentukan kristal yang terlalu besar.

Setelah adonan ice krim telah mencapai tekstur yang diinginkan, Anda dapat menyajikannya langsung atau menyimpannya dalam freezer untuk dinikmati kemudian. Anda juga dapat menambahkan berbagai pilihan topping favorit, seperti cokelat parut, kacang, buah-buahan segar, sirup, atau saus karamel untuk menambahkan kelezatan ice krim buatan sendiri.

<12>

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

POLLING

Apakah Aturan Pemilu Perlu Direvisi?