Meskipun pemanfaatan daun kratom memberikan peluang ekonomi yang signifikan, polemik mengenai pemanfaatannya kembali mencuat dengan keras. Isu utama yang diperdebatkan adalah apakah kratom seharusnya diklasifikasikan sebagai narkotika atau tidak. Polemik ini menimbulkan perdebatan yang kompleks mengenai pemanfaatan daun kratom dari segi medis, ekonomi, dan hukum.
Dalam konteks perekonomian, pohon kratom memiliki peran yang signifikan dalam meningkatkan pendapatan masyarakat setempat. Budidaya dan ekspor produk kratom memberikan lapangan kerja, peluang usaha, serta pemasukan yang dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat di sekitar hutan Kalimantan. Selain itu, potensi ekspor produk kratom juga memberikan kontribusi dalam pertumbuhan ekonomi regional dan nasional.
Pohon kratom memiliki nilai ekonomi yang signifikan dan potensi untuk menjadi komoditas ekspor yang menguntungkan. Namun, isu mengenai regulasi dan pemanfaatannya tetap menjadi perdebatan yang kompleks. Penting untuk melakukan kajian yang komprehensif mengenai pemanfaatan kratom, mengintegrasikan berbagai aspek seperti kesehatan, ekonomi, dan hukum, sehingga dapat ditemukan solusi yang mengakomodasi kepentingan semua pihak dan mendukung pembangunan berkelanjutan.