Sebelumnya, KSPN mencatat bahwa sejak awal tahun 2014, telah terdapat 6 perusahaan tekstil yang terpaksa tutup sehingga menyebabkan 11.000 orang karyawan kehilangan pekerjaannya. Selain itu, ada juga 4 pabrik yang melakukan PHK yang mengakibatkan total 2.800 pekerja kehilangan pekerjaan.
Sebagai akibatnya, jumlah pekerja tekstil yang terkena dampak PHK sejak awal tahun 2024 bertambah menjadi 14.500 orang per Juli 2024. Diperkirakan akan bertambah menjadi 15.000 orang dengan PHK oleh pabrik tekstil di Jalan M Toha, Bandung yang direncanakan pada bulan Agustus.
Menurut Ristadi, gelombang PHK di industri tekstil di Indonesia diperkirakan akan terus berlanjut hingga akhir tahun 2024. Hal tersebut disebabkan oleh beberapa faktor, di antaranya adalah dominasi impor barang tekstil yang mempengaruhi daya saing produk dalam negeri. Ristadi menyatakan bahwa gelombang PHK kemungkinan tidak akan berhenti, terutama untuk perusahaan lokal yang lebih terfokus pada pasar dalam negeri. Meskipun ada sejumlah perusahaan yang tutup, masih ada investasi baru yang masuk ke industri tekstil. Namun, pertumbuhan perusahaan baru ini tidak sebanding dengan perusahaan yang telah tutup.
Selain itu, Ristadi juga menyoroti masalah impor ilegal yang semakin mengakar di Indonesia. Menurutnya, impor ilegal sudah menjadi persoalan serius yang sulit diatasi, bahkan dengan keberadaan Satgas Pengawasan Impor Ilegal.