Kekejaman seorang ibu tiri di daerah Kalibaru, Kecamatan Cilincing, Jakarta Utara menggemparkan masyarakat setempat. Dua anak yang masih berusia 6 tahun dan 4 tahun diduga menjadi korban penyiksaan yang kejam oleh ibu tiri berinisial DM. Kedua anak tersebut mengalami penderitaan fisik yang mengerikan hingga mengakibatkan kejang dan lebam pada tubuh mereka.
Dari laporan yang beredar di media sosial, diketahui bahwa pelaku DM melakukan penyiksaan dengan cara-cara yang tak manusiawi. Anak laki-lakinya yang berusia 6 tahun bahkan dipukuli hingga mengalami kejang-kejang akibat perlakuan kejam tersebut. Sedangkan anak perempuannya yang berusia 4 tahun tak luput dari penyiksaan, dia dipukuli hingga tubuhnya lebam dan disekap di dalam kamar mandi tanpa busana.
Beruntung, beberapa tetangga yang menyaksikan peristiwa mengerikan tersebut berhasil mengamankan kedua anak tersebut. Bahkan salah satu di antara anak-anak tersebut sudah dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis yang layak. Tindakan penyelamatan ini setidaknya mengurangi derita yang mereka alami akibat perlakuan ibu tiri yang keji.
Informasi mengenai kejadian ini pun telah dikonfirmasi oleh Kanit Reskrim Polsek Cilincing, Iptu Pilipi Ginting. Ia membenarkan bahwa perkara ini telah ditangani oleh Unit PPA Polres Metro Jakarta Utara."Betul, perkara ditangani Unit PPA Polres," ujar Pilipi kepada awak media pada Selasa (17/9/2024).