Menikah adalah salah satu momen paling berharga dalam kehidupan seseorang. Namun, keputusan untuk menikah bukanlah hal yang bisa diambil secara sembarangan, terutama bagi calon pengantin di Institusi Kesehatan Negeri (IKN). Di IKN, calon pengantin wajib diskrining sebelum menikah untuk memastikan bahwa mereka dalam keadaan sehat, baik fisik maupun mental, serta mendukung terciptanya keluarga yang sehat dan bahagia.
Pentingnya diskripsi calon pengantin di IKN sebelum menikah tidak bisa dipandang sebelah mata. Diskripsi atau pemeriksaan ini penting untuk mencegah penularan penyakit menular seksual, mengevaluasi kesehatan reproduksi, serta menilai kesiapan calon pengantin dalam menjalani pernikahan. Dengan demikian, pemeriksaan tersebut bertujuan untuk menciptakan keluarga yang sehat dan bahagia.
Salah satu alasan utama mengapa calon pengantin di IKN wajib diskrining sebelum menikah adalah untuk mencegah penularan penyakit menular seksual. Penyakit menular seksual seperti HIV/AIDS, sifilis, dan lainnya adalah masalah kesehatan yang serius dan dapat berdampak buruk bagi kehidupan pernikahan. Oleh karena itu, dengan melakukan pemeriksaan kesehatan sebelum menikah, para calon pengantin dapat mengetahui status kesehatan mereka dan mengambil langkah-langkah pencegahan jika diperlukan.