Tampang

Pastikan Calon Pengantin di IKN Wajib Diskrining Sebelum Menikah

13 Mei 2024 10:22 wib. 599
0 0
Calon Pengantin di IKN Wajib Diskrining
Sumber foto: google

Menikah adalah salah satu momen paling berharga dalam kehidupan seseorang. Namun, keputusan untuk menikah bukanlah hal yang bisa diambil secara sembarangan, terutama bagi calon pengantin di Institusi Kesehatan Negeri (IKN). Di IKN, calon pengantin wajib diskrining sebelum menikah untuk memastikan bahwa mereka dalam keadaan sehat, baik fisik maupun mental, serta mendukung terciptanya keluarga yang sehat dan bahagia.

Pentingnya diskripsi calon pengantin di IKN sebelum menikah tidak bisa dipandang sebelah mata. Diskripsi atau pemeriksaan ini penting untuk mencegah penularan penyakit menular seksual, mengevaluasi kesehatan reproduksi, serta menilai kesiapan calon pengantin dalam menjalani pernikahan. Dengan demikian, pemeriksaan tersebut bertujuan untuk menciptakan keluarga yang sehat dan bahagia.

Salah satu alasan utama mengapa calon pengantin di IKN wajib diskrining sebelum menikah adalah untuk mencegah penularan penyakit menular seksual. Penyakit menular seksual seperti HIV/AIDS, sifilis, dan lainnya adalah masalah kesehatan yang serius dan dapat berdampak buruk bagi kehidupan pernikahan. Oleh karena itu, dengan melakukan pemeriksaan kesehatan sebelum menikah, para calon pengantin dapat mengetahui status kesehatan mereka dan mengambil langkah-langkah pencegahan jika diperlukan.

Selain itu, pemeriksaan kesehatan sebelum menikah juga penting untuk mengevaluasi kesehatan reproduksi. Hal ini penting untuk memastikan bahwa kedua belah pihak memiliki kesehatan reproduksi yang baik dan siap untuk memulai kehidupan berumah tangga. Dengan mengetahui kondisi kesehatan reproduksi sejak awal, calon pengantin dapat mempersiapkan diri secara lebih baik dalam menghadapi masa depan bersama.

<12>

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

Beberapa Mitos Unik Indonesia
0 Suka, 0 Komentar, 18 Mei 2018

POLLING

Apakah Anda Setuju dengan TAPERA? Semua Pekerja di Indonesia, Gajinya dipotong 3%