Tampang

Penganiayaan Balita di Depok, Dirjen HAM Soroti Legalitas Daycare

6 Agu 2024 17:12 wib. 197
0 0
Balita dianiaya bikin aparat periksa legalitas daycare
Sumber foto: google

Direktur Jenderal (Dirjen) HAM Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), Dhahana Putra, memperhatikan kasus penganiayaan anak di Daycare Wensen School Indonesia Depok, Jawa Barat. Kasus ini telah menarik perhatian publik baru-baru ini. Dhahana menekankan pentingnya pengawasan yang lebih ketat terhadap operasional penyediaan penitipan anak (daycare) di Depok. "Kemarin Direktur Pelayanan Komunikasi HAM telah berdialog dengan pihak Dinas Pendidikan, Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB), serta bagian hukum pemerintah kota Depok. Kami melihat perlunya perbaikan," ujarnya pada Selasa (6/8/2024).

Pentingnya pengawasan operasional daycare guna mencegah kasus serupa terulang ke depan menjadi perhatian utama Dhahana. Dalam dialog tersebut, ia mendapatkan informasi bahwa masih banyak daycare yang belum memiliki izin di Depok. Dari 110 daycare yang beroperasi di wilayah tersebut, hanya 12 di antaranya yang memiliki izin resmi.

Daycare Yayasan Wensen School Indonesia hanya memiliki izin untuk Kelompok Bermain (KB), bukan untuk daycare. Sebagai upaya untuk menertibkan operasional daycare, Dhahana mengungkapkan bahwa Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Depok akan segera mengumpulkan para pemilik daycare yang belum berizin untuk memperbaiki legalitas operasional mereka."Tindakan ini merupakan langkah positif dalam meningkatkan pengawasan operasional, sehingga pemerintah daerah kota Depok tidak dianggap abai terhadap hak-hak anak untuk terlindungi dari potensi tindakan kekerasan," tambahnya.

<123>

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

POLLING

Apakah Indonesia Menuju Indonesia Emas atau Cemas? Dengan program pendidikan rakyat seperti sekarang.