Tampang.com | Pembongkaran pagar laut yang ada di perairan Kampung Paljaya, Desa Segara Jaya, Kabupaten Bekasi, hingga kini belum sepenuhnya selesai. PT Tata Ruang Pelabuhan Nusantara (TRPN), yang bertanggung jawab atas proyek ini, menjelaskan bahwa pembongkaran tersebut tertunda karena masih menunggu hasil investigasi Bareskrim Polri terkait kasus hukum yang melibatkan pagar laut tersebut.
Pagar Laut Jadi Alat Bukti dalam Penyidikan Kasus
Kuasa hukum PT TRPN, Deolipa Yumara, menyampaikan bahwa pagar laut yang belum tuntas dibongkar merupakan salah satu alat bukti dalam penyelidikan kepolisian. “Kami menunggu hasil penyelidikan dari Bareskrim Polri. Pagar laut ini sudah ditetapkan sebagai barang bukti dan tidak bisa dibongkar hingga proses hukum selesai,” ujar Deolipa saat dihubungi oleh Kompas.com, Sabtu (12/4/2025).
Deolipa memastikan bahwa begitu proses hukum selesai, PT TRPN akan melanjutkan pembongkaran pagar laut secara keseluruhan.