Tampang

Penampakan Triliunan Uang Sitaan Kasus Ekspor CPO Wilmar Group

19 Jun 2025 10:19 wib. 4
0 0
Penampakan Triliunan Uang Sitaan Kasus Ekspor CPO Wilmar Group

Kejaksaan Agung Republik Indonesia telah mengambil langkah tegas dengan menyita uang sebesar Rp 11.880.351.802.619 dari Wilmar Group, sebuah perusahaan yang terlibat dalam skandal korupsi terkait ekspor minyak sawit mentah (CPO). Uang sebanyak itu menunjukkan besarnya potensi kerugian negara yang diakibatkan oleh tindakan tidak terpuji ini.

Dalam sebuah pemantauan yang dilakukan di lokasi penyitaan, terlihat bahwa penyidik memajang uang tunai sebesar Rp 2 triliun sebagai simbolis dari total uang yang telah disita. Uang pecahan Rp 100.000 tampak menumpuk hingga membentuk gunungan yang mencolok, mengelilingi tempat duduk para narasumber yang akan memberikan keterangan terkait kasus tersebut. Suasana di Gedung Bundar Jampidsus, Kejaksaan Agung, semakin dramatis dengan tumpukan uang yang memenuhi ruangan, terutama di depan meja narasumber. Hal ini menciptakan gambaran nyata mengenai dampak besar dari tindakan korupsi yang terjadi.

Hingga kini, baik penyidik maupun Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Harli Siregar, belum memberikan keterangan lebih lanjut mengenai asal usul uang yang disita tersebut. Kasus ini menyita perhatian publik karena melibatkan sejumlah nama penting dalam struktur hukum dan pemerintahan. Diketahui bahwa Kejaksaan Agung tengah menyelidiki adanya dugaan korupsi yang berkaitan dengan pemberian vonis bebas kepada Wilmar Group dan beberapa korporasi lain dalam sidang perkara ekspor CPO. 

<123>

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

serangan cyber
0 Suka, 0 Komentar, 3 Jul 2017
Gerakan Yoga Untuk Anak-Anak
0 Suka, 0 Komentar, 16 Mei 2018

POLLING

Dampak PPN 12% ke Rakyat, Positif atau Negatif?