Tampang

Penahanan Ijazah 12 Mantan Karyawan di Pekanbaru: Siapa Bertanggung Jawab?

17 Mei 2025 14:01 wib. 26
0 0
Kuasa hukum perusahaan Sanel saat konferensi pers terkait kasus penahanan ijazah di Pekanbaru, Riau, Kamis (15/5/2025) petang.(KOMPAS.COM/IDON)
Sumber foto: Kompas.com

Tampang.com | Kasus penahanan ijazah 12 eks karyawan yang mengaku bekerja sebagai kurir Lion Parcel di Pekanbaru, Riau, memasuki babak yang semakin membingungkan. Perusahaan Sanel Tour and Travel akhirnya mengakui pernah bermitra dengan Lion Parcel, namun pertanggungjawaban atas dokumen pribadi para mantan pekerja masih belum jelas.


Sanel Akui Pernah Bermitra, Tapi Tak Mau Disalahkan

Sebelumnya, pemilik Sanel, Santi, secara tegas menyatakan bahwa pihaknya tidak memiliki kaitan dengan Lion Parcel. Namun, pernyataan itu berubah dalam konferensi pers yang digelar Kamis (15/5/2025). Dua kuasa hukum Sanel, Daud Pasaribu dan Bangun PH Pasaribu, menyebut bahwa memang pernah ada hubungan kemitraan antara Sanel dan Lion Parcel.

"Memang pernah ada kerja sama, tapi Sanel dan Lion Parcel adalah dua badan hukum yang berbeda," jelas Daud.

Menurut mereka, kemitraan itu sudah berakhir, dan hubungan hukum antara keduanya tidak lagi aktif.


Gedung Sama, Status Berbeda: Titik Abu-abu Tanggung Jawab

Kebingungan muncul karena para mantan karyawan mengaku direkrut dan bekerja di bawah nama Lion Parcel. Aktivitas operasional dilakukan di gedung milik Sanel, yang menimbulkan kesan bahwa keduanya berada dalam satu atap manajemen.

<123>

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

Yuk, Patuhi Lampu Lalu Lintas!
0 Suka, 0 Komentar, 13 Jan 2018

POLLING

Dampak PPN 12% ke Rakyat, Positif atau Negatif?