Tampang.com | Kasus penahanan ijazah 12 eks karyawan yang mengaku bekerja sebagai kurir Lion Parcel di Pekanbaru, Riau, memasuki babak yang semakin membingungkan. Perusahaan Sanel Tour and Travel akhirnya mengakui pernah bermitra dengan Lion Parcel, namun pertanggungjawaban atas dokumen pribadi para mantan pekerja masih belum jelas.
Sanel Akui Pernah Bermitra, Tapi Tak Mau Disalahkan
Sebelumnya, pemilik Sanel, Santi, secara tegas menyatakan bahwa pihaknya tidak memiliki kaitan dengan Lion Parcel. Namun, pernyataan itu berubah dalam konferensi pers yang digelar Kamis (15/5/2025). Dua kuasa hukum Sanel, Daud Pasaribu dan Bangun PH Pasaribu, menyebut bahwa memang pernah ada hubungan kemitraan antara Sanel dan Lion Parcel.
"Memang pernah ada kerja sama, tapi Sanel dan Lion Parcel adalah dua badan hukum yang berbeda," jelas Daud.
Menurut mereka, kemitraan itu sudah berakhir, dan hubungan hukum antara keduanya tidak lagi aktif.
Gedung Sama, Status Berbeda: Titik Abu-abu Tanggung Jawab
Kebingungan muncul karena para mantan karyawan mengaku direkrut dan bekerja di bawah nama Lion Parcel. Aktivitas operasional dilakukan di gedung milik Sanel, yang menimbulkan kesan bahwa keduanya berada dalam satu atap manajemen.