Sebagai langkah lanjutan, Pemprov DKI Jakarta juga menegaskan akan melakukan sosialisasi dan pendampingan kepada warga yang terdampak penonaktifan NIK. Hal ini dilakukan dengan tujuan untuk memberikan pemahaman yang jelas kepada warga mengenai langkah-langkah yang diambil serta memberikan bantuan dalam memperbaiki data kependudukan mereka.
Dengan demikian, penonaktifan sebanyak 92 ribu NIK warga Jakarta yang diajukan oleh Pemprov DKI Jakarta kepada Kemendagri memunculkan beragam respons dari masyarakat. Sebagian besar menyambut langkah ini sebagai upaya positif dalam membersihkan basis data kependudukan, namun di sisi lain juga menimbulkan kekhawatiran di kalangan warga yang terdampak. Oleh karena itu, diharapkan bahwa proses penonaktifan NIK tersebut dapat dilakukan dengan cermat dan transparan, serta memperhatikan hak-hak warga yang terdampak.