Menyikapi langkah ini, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyambut baik upaya Pemprov DKI dalam melakukan penertiban data kependudukan. Tito Karnavian menekankan pentingnya akurasi data kependudukan dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik. "Kami mendukung penuh langkah-langkah yang diambil oleh Pemprov DKI Jakarta demi meningkatkan akurasi data kependudukan di wilayahnya," ungkap Tito Karnavian.
Di samping itu, penonaktifan sejumlah besar NIK juga menarik perhatian publik terutama warga Jakarta. Banyak pihak menyambut langkah ini sebagai upaya positif untuk membersihkan data kependudukan yang selama ini dinilai kurang akurat. Beberapa warga juga memberikan apresiasi atas langkah yang diambil oleh Pemprov DKI Jakarta dan berharap bahwa hal ini dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik di masa yang akan datang.
Namun, di sisi lain, langkah penonaktifan 92 ribu NIK juga menimbulkan kekhawatiran di kalangan warga yang berpotensi terdampak. Mereka khawatir bahwa penonaktifan NIK tersebut dapat berdampak pada akses mereka terhadap pelayanan publik, hak-hak kependudukan, maupun hak-hak lain yang terkait dengan data kependudukan. Oleh karena itu, pemerintah diharapkan dapat memberikan penjelasan yang transparan dan memastikan bahwa proses penonaktifan dilakukan dengan cermat dan memperhatikan hak-hak warga yang terkena dampak.