Pemerintah Indonesia menetapkan target ambisius dalam pengelolaan sampah, yaitu mencapai 51 persen pada tahun 2025 dan berambisi untuk mencapai 100 persen di tahun 2029. Target ini tidak terlepas dari semakin meningkatnya volume timbulan sampah yang menjadi permasalahan serius di tanah air. Menurut catatan dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Indonesia saat ini memproduksi sekitar 64 juta ton sampah setiap tahunnya. Dari jumlah tersebut, hanya 10 hingga 15 persen yang berhasil didaur ulang, sementara sisanya, antara 60 hingga 70 persen, berakhir di tempat pembuangan akhir (TPA). Lebih menyedihkan lagi, ada sekitar 15 hingga 30 persen yang tidak terkelola dengan baik.
Agus Rusly, selaku Direktur Pengurangan Sampah dan Pengembangan Ekonomi Sirkular KLHK, menyampaikan bahwa upaya kolaboratif antara pemerintah dan sektor industri sangat krusial untuk mencapai target pengelolaan sampah ini. Salah satu langkah konkrit yang dilakukan adalah menggandeng industri swasta dalam pengelolaan sampah, contohnya adalah kerjasama dengan Fonterra Indonesia. Fonterra berperan penting dalam mendaur ulang plastik multilayer, jenis kemasan yang sulit diolah dan menjadi salah satu masalah utama dalam pengelolaan sampah di Indonesia.