Artis Tengku Dewi ingin proses sidang cerainya cepat selesai. Hal itu bisa saja terjadi apabila Andrew Andika selalu tidak hadir untuk mengikuti sidang perceraiannya."Ya, kalau misalnya pihak dari tergugat yang sudah 3 kali dipanggil tapi tidak hadir Berarti nanti persidangannya dilanjut dengan agenda tidak hadirnya tergugat. Jadi misalnya nanti bisa verstek. Jadi Lebih cepat," ujar Tiara Octavia, kuasa hukum Tengku Dewi di PA Cibinong, Kamis (4/7/2024).
"Kalau dari klien kami kan memang pengennya lebih cepat ya. Jadi karena ini sudah di panggilan ketiga, bisa dilanjut nanti untuk ke sidang berikutnya," tambahnya. Disinggung soal harta gono-gini, Tiara Octavia mengatakan bahwa, dalam gugatan cerai Tengku Dewi tidak meminta hal tersebut. "Kalau harta gono gini memang dari awal memang klien kami tidak meminta hal itu dalam gugatannya," ujarnya.
Menurutnya, dari awal Tengku Dewi sudah ada perjanjian pisah harta. Makanya, hal tersebut tidak masuk ke dalam pokok perkara."Ya jadi klien kami sama pihak tergugat itu memang sudah ada perjanjian pisah harta dari awal. Tapi itu tidak masuk dalam pokok perkara," imbuhnya. Meski begitu, Tiara Octavia menyampaikan bahwa kliennya tetap menuntut nafkah buat anak dan calon bayinya sebesar Rp. 20 juta per bulan."Kalau nafkah Bu Dewi sih minta Rp20.000.000 per bulan. Untuk dua anak," pungkasnya.