Tampang

Apa Itu Hak Digital dan Mengapa Harus Dipahami Warga?

1 Sep 2025 12:40 wib. 42
0 0
Digital
Sumber foto: Canva

Mulai dari berkomunikasi, bekerja, mencari hiburan, hingga mengakses layanan publik, semuanya kini terhubung melalui internet. Pergeseran ini bukan hanya sekadar perubahan kebiasaan, melainkan juga melahirkan sebuah konsep baru yang krusial: hak digital. Sederhananya, hak digital adalah hak-hak dasar yang dimiliki setiap orang untuk mengakses, menggunakan, membuat, dan menerbitkan media digital, serta hak untuk mengakses dan menggunakan jaringan komputer dan perangkat elektronik. 

Tiga Pilar Utama Hak Digital

Secara umum, hak digital dapat dibagi ke dalam tiga pilar utama yang saling terkait dan mendukung satu sama lain. Memahami ketiga pilar ini adalah langkah awal untuk menjadi warga digital yang sadar dan bertanggung jawab.

Hak untuk Mengakses dan Menggunakan Internet (Digital Access): Pilar pertama ini menjamin bahwa setiap individu memiliki hak untuk mengakses internet. Ini bukan hanya soal memiliki koneksi, tetapi juga soal ketersediaan, keterjangkauan, dan literasi digital. Hak ini mencakup akses ke infrastruktur yang memadai dan pengetahuan yang cukup untuk menggunakan teknologi. Tanpa hak ini, seseorang bisa tertinggal dari berbagai aspek kehidupan, termasuk pendidikan, ekonomi, dan sosial. Pemerintah dan penyedia layanan memiliki peran besar dalam memastikan akses ini merata ke seluruh lapisan masyarakat.

Hak untuk Berpendapat dan Berekspresi (Digital Freedom): Pilar kedua ini berkaitan dengan kebebasan berekspresi di ruang siber. Internet seharusnya menjadi platform yang memungkinkan setiap orang untuk menyuarakan ide, pendapat, dan kreativitas tanpa rasa takut akan sensor atau pembatasan yang tidak adil. Hak ini mencakup kebebasan untuk mengakses informasi, berpartisipasi dalam diskusi, dan mengkritik kebijakan yang dianggap keliru. Namun, kebebasan ini tidaklah tanpa batas. Ia harus sejalan dengan hukum dan tidak boleh melanggar hak-hak orang lain, seperti menyebarkan hoaks, ujaran kebencian, atau melakukan perundungan siber.

<123>

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

POLLING

Dampak PPN 12% ke Rakyat, Positif atau Negatif?