Fokus pada Perlindungan, Bukan Larangan
Menteri Karding menegaskan bahwa tanggung jawab pemerintah bukan hanya sekedar menempatkan tenaga kerja di luar negeri, tetapi juga memastikan keselamatan dan kesejahteraan mereka. Ia menolak anggapan bahwa membuka kembali pengiriman PMI berarti mengabaikan aspek perlindungan.
"Perlindungan tetap menjadi prioritas utama. Namun, bukan berarti karena ada resiko, kita harus melarang pekerja migran bekerja di luar negeri selamanya. Yang terpenting adalah memastikan sistem yang lebih baik agar tidak ada lagi kasus-kasus yang merugikan pekerja kita," pungkasnya.
Dengan langkah-langkah yang telah disiapkan, pemerintah optimistis bahwa pembukaan kembali moratorium ini akan menjadi solusi terbaik bagi pekerja migran Indonesia yang ingin mencari peluang kerja di Arab Saudi dengan jaminan perlindungan yang lebih baik.