Selama ini aborsi seringkali dianggap sebagai sesuatu hal yang buruk. Banyak orang yang menentang adanya tindakan aborsi yang dilakukan kaum wanita. Tetapi dalam kasus tertentu tindakan aborsi atau menggugurkan kandungan ini secara sengaja ternyata diperbolehkan, asalkan ada alasan medis di balik tindakan tersebut. Lalu apa saja hal-hal yang menjadi alasan untuk melakukan tindakan aborsi tersebut?
Pada kebanyakan kasus keguguran lebih beresiko bagi kesehatan wanita daripada aborsi yaitu pendarahan, ketidaksuburan serta rasa sakit yang berlebihan. Dan ketika dokter mengetahui bahwa janin yang sedang berada dalam kandungan dipastikan akan gugur (dengan ciri detak jantung janin sudah tidak ada atau keadaan kadar darah yang menurun drastis) maka tindakan aborsi lebih dianjurkan untuk dilakukan.
Kini dengan kemajuan teknologi, para ahli medis dapat mendeteksi sesuatu hal yang tidak beres dengan kehamilan wanita. Seperti dengan melalui pemeriksaan ultrasonik, tes darah maupun metode yang lainnya dapat diketahui apakah anak yang akan dilahirkan beresiko cacat atau tidak. Bila keadaan resiko cacat cukup tinggi maka biasanya dokter akan menyarankan untuk melakukan tindakan aborsi. Karena bila dipaksakan dilahirkan, anak juga akan menderita atau bahkan juga langsung meninggal dan tidak mempunyai kesempatan hidup dalam jangka waktu yang lama.