Respon terhadap Protes Pembukaan Moratorium
Keputusan pemerintah membuka kembali moratorium pengiriman PMI ke Arab Saudi mendapat protes dari beberapa pihak yang khawatir akan terulangnya kasus-kasus eksploitasi dan pelanggaran hak asasi pekerja. Namun, Menteri Karding menegaskan bahwa kondisi di Arab Saudi sudah jauh berbeda dibandingkan beberapa tahun lalu.
"Regulasi di Arab Saudi sudah mengalami banyak perubahan. Perlindungan terhadap tenaga kerja asing semakin kuat, dan kami juga telah menyiapkan langkah-langkah strategis untuk memastikan keselamatan pekerja migran Indonesia," tegasnya.
Mendorong Kemajuan di Sektor Tenaga Kerja Migran
Menurut Karding, Indonesia tidak bisa terus menerus berada dalam posisi stagnan akibat kekhawatiran masa lalu. Ia berpendapat bahwa membuka kembali pengiriman PMI ke Arab Saudi adalah langkah penting dalam meningkatkan kesejahteraan para pekerja migran serta perekonomian nasional.
"Kita tidak bisa terus takut. Jika tidak mencoba lagi, kita akan jalan di tempat. Yang terpenting adalah memastikan perlindungan yang maksimal bagi pekerja kita," ujarnya.