Sementara itu, TKA berorientasi pada pengembangan kemampuan berpikir kritis dan pemahaman konsep. Peserta yang ikut TKA adalah siswa kelas 6 (SD), kelas 9 (SMP), dan kelas 12 (SMA). Dalam TKA, terdapat penilaian dari beberapa mata pelajaran kunci seperti Matematika, Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, serta dua mata pelajaran pilihan yang diwajibkan. Meskipun hasil TKA tidak menentukan kelulusan, nilai ini sangat berperan sebagai indikator prestasi akademik siswa dan bisa menjadi salah satu pertimbangan untuk memilih jalur prestasi dalam seleksi masuk perguruan tinggi di masa mendatang.
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti menjelaskan bahwa TKA bersifat tidak wajib. “Artinya, siswa tidak diwajibkan untuk mengikuti ujian ini. Namun, bagi siswa yang ingin meningkatkan peluang saat melanjutkan pendidikan, terutama melalui jalur prestasi, sangat disarankan untuk mengikuti TKA,” jelasnya di kesempatan lain di Kantor Kemendikdasmen pada Senin, 3 Februari 2025.
Mu'ti menambahkan, "Jadi untuk mengikuti ujian ini tidak harus. Namun, jika mereka tidak mengikuti, otomatis mereka akan kehilangan nilai individual yang bisa bermanfaat di masa depan." Hal ini menekankan pentingnya bagi siswa untuk mempertimbangkan berbagai kesempatan yang ada guna mendukung perkembangan akademik dan karir mereka.