Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta meminta para pemudik untuk tidak membawa sanak saudara saat kembali ke Jakarta tanpa adanya jaminan tempat tinggal dan pekerjaan yang layak.
Menyambut perayaan Idul Fitri, Kepala Dukcapil DKI Jakarta, Budi Awaludin, menyatakan, "Kami mengimbau kepada warga Jakarta yang saat ini merayakan hari raya Idul Fitri di kampung halamannya agar saat kembali nanti untuk tidak membawa sanak saudara, kerabat serta keluarga lainnya ke Jakarta tanpa ada jaminan tempat tinggal dan tempat kerja yang layak di Jakarta," pada Sabtu (13/4/2024).
Budi juga memprediksi bahwa jumlah pendatang baru yang akan datang ke Jakarta pada tahun 2024 ini akan menurun dari tahun sebelumnya. Di antara alasan penurunan ini adalah adanya upaya untuk mendorong kesadaran akan pentingnya memiliki jaminan tempat tinggal dan pekerjaan yang layak sebelum memutuskan untuk merantau ke Jakarta.
Dalam beberapa tahun terakhir, lonjakan jumlah pendatang baru ke Jakarta telah menyebabkan berbagai tantangan sosial ekonomi di ibu kota. Kendala utama yang dihadapi adalah kesulitan dalam memberikan pelayanan dasar kepada penduduk, terutama terkait dengan infrastruktur, transportasi, kesehatan, dan pendidikan. Oleh karena itu, solusi yang diusulkan adalah dengan mengurangi beban penduduk baru yang tidak memiliki jaminan kehidupan di Jakarta.
Berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik (BPS), pada tahun 2023, tercatat sekitar 25 ribu orang pendatang baru memasuki wilayah Jakarta. Angka ini secara signifikan mempengaruhi tingkat pengangguran dan beban infrastruktur kota. Oleh karena itu, langkah pencegahan harus diambil untuk mengurangi tekanan ini.