Tampang.com | Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) akan mulai memberlakukan skema baru dalam penyaluran subsidi listrik pada Juli 2025. Penyesuaian ini dilakukan agar subsidi lebih tepat sasaran dengan mengacu pada data terbaru dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Bantuan Akan Lebih Fokus ke Rumah Tangga Miskin dan Rentan
Skema subsidi sebelumnya dinilai masih dinikmati oleh kelompok yang seharusnya tidak menerima bantuan, karena tidak termasuk dalam kategori miskin atau rentan. Dengan mengandalkan DTKS, pemerintah berharap hanya mereka yang benar-benar membutuhkan yang menerima tarif listrik bersubsidi.