Tampang

Pemerintah Menyokong Pertamina dengan Pembayaran Kompensasi BBM Rp 29,88 T di Triwulan I-2024

18 Sep 2024 05:09 wib. 233
0 0
Pemerintah Menyokong Pertamina dengan Pembayaran Kompensasi BBM Rp 29,88 T di Triwulan I-2024
Sumber foto: iStock

PT Pertamina (Persero) mengucapkan terima kasih atas dukungan yang diberikan oleh Pemerintah melalui Kementerian Keuangan terkait dengan pembayaran dana kompensasi Bahan Bakar Minyak (BBM). Hal ini dilakukan untuk menutupi kekurangan penerimaan yang disebabkan oleh penetapan harga jual eceran Jenis BBM Tertentu (JBT) Minyak Solar dan Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP) Bensin (Gasoline) RON 90 atau Pertalite ("DK HJE") periode Triwulan I tahun 2024. Total pembayaran yang telah disalurkan oleh pemerintah mencapai Rp 29,88 triliun (termasuk pajak) atau Rp 26,92 triliun (tidak termasuk pajak).

Direktur Utama Pertamina, Nicke Widyawati, menyatakan apresiasinya terhadap pemerintah, terutama Kementerian Keuangan, Kementerian BUMN, dan Kementerian ESDM atas dukungannya terhadap perusahaan. Nicke juga menambahkan bahwa pemerintah sebelumnya secara berkala telah membayarkan dana kompensasi BBM kepada Pertamina. Pada Mei 2024, pemerintah telah menyelesaikan pembayaran DK HJE untuk periode Triwulan IV-2023 dengan total Rp 43,52 triliun (termasuk pajak) atau Rp 39,20 triliun (tidak termasuk pajak).

Dukungan yang diberikan oleh pemerintah menjadi kunci penting dalam menjaga keuangan Pertamina agar tetap stabil, yang pada gilirannya dapat menjaga kelancaran distribusi BBM demi memastikan masyarakat memperoleh akses energi yang terjangkau dan tepat sasaran.

<123>

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

POLLING

Dampak PPN 12% ke Rakyat, Positif atau Negatif?