Adanya pelarangan ini juga sejalan dengan upaya global untuk mengurangi konsumsi tabung rokok. Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) telah lama menekankan perlunya langkah konkret dalam mengendalikan konsumsi tembakau. Data menunjukkan bahwa penggunaan tembakau secara global telah menyebabkan jutaan kematian akibat penyakit terkait tembakau setiap tahunnya.
Upaya keras pemerintah dalam mengatur penjualan rokok eceran juga sejalan dengan komitmen Indonesia dalam meratifikasi Konvensi Kerangka Kerja Pengendalian Tembakau (FCTC). Salah satu kunci keberhasilan FCTC adalah penanganan tepat terhadap penjualan eceran tembakau yang bisa memberikan dampak positif dalam upaya mengurangi konsumsi rokok di masyarakat.