Tampang.com | Dalam beberapa tahun terakhir, angka kematian jemaah haji Indonesia di Arab Saudi menjadi isu yang cukup serius. Menteri Kesehatan Republik Indonesia (Menkes RI), Budi Gunadi Sadikin, mengungkapkan bahwa pemerintah Arab Saudi sangat memperhatikan hal ini dan bahkan mempertimbangkan untuk menaikkan premi asuransi jemaah haji Indonesia. Langkah ini menunjukkan betapa besarnya perhatian pemerintah Saudi terhadap keselamatan jemaah haji, mengingat tingginya angka kematian yang tercatat pada periode 2022 hingga 2023.
Dalam rapat kerja dengan Komisi IX DPR RI pada 29 April 2025, Budi menjelaskan bahwa angka kematian jemaah Indonesia dalam kurun waktu tersebut sangat tinggi. Bahkan, ada pembicaraan serius tentang kemungkinan menaikkan premi asuransi haji akibat tingginya risiko kematian jemaah Indonesia. Pemerintah Indonesia, di sisi lain, juga sudah mengambil langkah-langkah untuk mengatasi masalah ini, salah satunya dengan memperketat pemeriksaan kesehatan sebelum keberangkatan.
Pemeriksaan Kesehatan yang Lebih Ketat Sebelum Keberangkatan
Sebagai langkah untuk menurunkan angka kematian, pemerintah Indonesia kini memperketat pemeriksaan kesehatan jemaah haji sebelum keberangkatan. Pemeriksaan ini dilakukan sebelum pelunasan biaya haji, yang bertujuan untuk memastikan bahwa hanya jemaah yang benar-benar sehat yang dapat diberangkatkan. Langkah ini dianggap penting mengingat banyaknya jemaah haji Indonesia yang memiliki riwayat penyakit tertentu, seperti hipertensi dan diabetes, yang dapat mempengaruhi kondisi kesehatan mereka selama menjalankan ibadah haji.
Pemeriksaan kesehatan yang ketat diharapkan dapat mengurangi risiko komplikasi kesehatan yang berpotensi menyebabkan kematian selama pelaksanaan ibadah haji. Selain itu, pemerintah Indonesia juga memperluas kerja sama dengan sejumlah rumah sakit di Arab Saudi, termasuk rumah sakit yang ada di dalam kawasan Masjidil Haram, agar jemaah yang mengalami kondisi darurat dapat segera mendapatkan perawatan tanpa harus melalui prosedur berjenjang yang memakan waktu.