Tampang

Menguatkan Perlindungan Hak Cipta Musik Menuju Keadilan yang Seimbang

14 Agu 2025 11:28 wib. 6
0 0
Menguatkan Perlindungan Hak Cipta Musik Menuju Keadilan yang Seimbang

Pemerintah Indonesia, yang diwakili oleh Menteri Ekonomi Kreatif (Ekraf) Teuku Riefky Harsya, sedang berkomitmen untuk memperkuat perlindungan hak cipta di ranah musik. Langkah ini diambil melalui perbaikan regulasi serta mekanisme pengelolaan royalti yang lebih efektif. Dalam kesempatan yang diadakan di Jakarta pada hari Selasa, Riefky menekankan pentingnya menjamin hak para pencipta, penyanyi, dan musisi sebagai bentuk pengakuan terhadap kekayaan intelektual mereka.

“Kesepakatan kita adalah bahwa setiap pencipta, penyanyi, dan musisi berhak menerima apa yang seharusnya menjadi hak mereka. Namun, kita harus juga memperhatikan prinsip keadilan, akuntabilitas, dan transparansi dalam hal pengelolaan royalti ini,” ungkapnya. Pihaknya berkolaborasi dengan Kementerian Hukum dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk merevisi Undang-Undang Hak Cipta yang melibatkan masukan dari berbagai pihak terkait.

Salah satu prioritas utama pemerintah adalah memastikan bahwa royalti yang diperoleh benar-benar disalurkan kepada pihak yang berhak. Riefky menegaskan bahwa proses ini harus bersifat terbuka dan dapat diaudit, agar tidak ada pihak yang dirugikan. Dengan demikian, kepercayaan publik terhadap sistem pengelolaan royalti dapat terjaga dengan baik.

<123>

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

Kisah Inspiratif Para Pekerja Migran
0 Suka, 0 Komentar, 21 Jul 2024

POLLING

Dampak PPN 12% ke Rakyat, Positif atau Negatif?