Pemerintah melalui Kementerian Kebudayaan menegaskan keseriusannya dalam memperbaiki tata kelola museum dan taman budaya di seluruh Indonesia. Wakil Menteri Kebudayaan, Giring Ganesha, menyoroti langsung kondisi pengelolaan museum yang dinilai masih jauh dari standar ideal, meskipun sebagian sudah menunjukkan perkembangan yang baik. Untuk itu, tahun 2026 mendatang, kementerian akan mengoptimalkan penggunaan Dana Alokasi Khusus (DAK) Non-Fisik guna meningkatkan kualitas layanan museum dan memperkuat perannya sebagai ruang edukasi dan ekspresi budaya.
Dalam rapat kerja bersama Komisi X DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Giring menyampaikan bahwa alokasi DAK Non-Fisik 2026 diproyeksikan mencapai Rp150 miliar. Dana ini akan disalurkan kepada 111 museum dan 29 taman budaya yang tersebar di berbagai daerah. Fokus kebijakan ini tidak tertuju pada pembangunan fisik semata, melainkan diarahkan pada penguatan aspek non-infrastruktur, seperti peningkatan kapasitas sumber daya manusia, perbaikan konten pameran, serta pelibatan komunitas budaya lokal agar museum benar-benar hidup dan relevan dengan masyarakat.
Wamenbud mengungkapkan masih banyak museum yang kehilangan fungsi edukatifnya karena penyajian koleksi yang kurang informatif. Banyak di antaranya hanya menampilkan artefak tanpa narasi pendukung, keterangan usia, maupun konteks sejarah yang jelas. Tidak jarang, pengunjung menemukan fasilitas yang jauh dari layak, seperti pendingin ruangan yang tidak berfungsi, ruang pameran yang berdebu, hingga minimnya sarana kenyamanan dasar. Menurutnya, kondisi seperti ini membuat museum hanya sekadar menjadi gudang penyimpanan benda bersejarah, bukan lagi ruang belajar yang inspiratif.