Menurut pengakuan R, korban dari praktik ini bukan hanya dirinya, melainkan lebih dari sepuluh orang lainnya. Namun, banyak dari mereka yang enggan melapor karena rasa takut dan malu. “Bukan yang enggak mau ikut lapor, mereka enggak mau ikut kayak gini, ngumpul kayak gini tuh mereka pada enggak mau gitu,” ujarnya.
Tidak Ada Kecurigaan dari Warga Setempat
Menariknya, selama 14 tahun beroperasi, praktik pengobatan ini tidak menimbulkan kecurigaan di kalangan warga sekitar. Tempat tersebut bahkan kerap digunakan untuk kegiatan pengajian rutin setiap malam Jumat, dari tengah malam hingga menjelang subuh. Gunam, ketua RT setempat, mengatakan bahwa pengajian ini berlangsung dengan teratur dan tidak ada hal yang mencurigakan. "Kecurigaan enggak ada sih, karena keluar masuknya itu enggak bareng-bareng. Kalau pengajian itu emang tiap malam Jumat ada, dimulainya jam 12.00 malam sampai jam 04.00 pagi waktu subuh," tambah Gunam.
Langkah Pemkot Bekasi Tindak Lanjuti Laporan
Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, menerima laporan mengenai dugaan pelecehan seksual tersebut melalui pesan langsung di akun Instagram pribadinya. Tri segera menindaklanjuti laporan dengan menemui para korban dan meminta camat setempat untuk menutup tempat praktik tersebut. "Saya mengapresiasi keberanian para ibu-ibu yang telah bersuara. Ini langkah penting agar tidak ada lagi korban berikutnya," kata Tri dalam keterangannya pada Selasa (13/5/2025).