Musim haji tahun 2025 mencatatkan angka kematian jemaah yang cukup mengkhawatirkan. Tim Amirul Hajj bersama Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), dr. Taruna Ikrar, mengungkap fakta bahwa hingga seminggu sebelum puncak pelaksanaan ibadah haji, jumlah jemaah yang meninggal sudah lebih tinggi dibandingkan tahun sebelumnya. Berdasarkan data resmi yang diumumkan pada Selasa, 3 Juni 2025, tercatat sebanyak 108 jemaah meninggal dunia selama pelaksanaan haji kali ini. Angka ini menjadi perhatian serius bagi penyelenggara dan pihak terkait.
Salah satu kendala utama yang disorot dr. Taruna adalah masalah perizinan operasional klinik dan praktik bagi tenaga kesehatan asal Indonesia di Arab Saudi. Menurut aturan setempat, seluruh fasilitas pelayanan kesehatan serta tenaga medis yang bertugas harus memiliki izin resmi beroperasi di wilayah tersebut. Ketidaktersediaan izin ini membuat sebagian petugas kesehatan Indonesia tidak bisa melaksanakan tugasnya secara maksimal, sehingga pelayanan terhadap jemaah menjadi terbatas.
Dalam upaya mengatasi masalah tersebut, dr. Taruna menyatakan akan langsung melakukan komunikasi dengan Menteri Haji dan Menteri Kesehatan Arab Saudi. Ia berharap ada solusi yang memungkinkan tenaga kesehatan asal Indonesia dapat melayani jemaah lebih optimal di lapangan.
Lebih jauh, dr. Taruna menyoroti kondisi di mana banyak jemaah meninggal dunia di hotel karena memilih menahan rasa sakit. Mereka enggan dirujuk ke rumah sakit karena stres akibat berada di lingkungan asing tanpa pendamping, ditambah kendala bahasa yang menyulitkan komunikasi. Situasi ini menunjukkan pentingnya peningkatan kualitas pelayanan kesehatan di lokasi ibadah haji agar jemaah merasa aman dan nyaman mendapatkan perawatan medis yang diperlukan.