Tampang.com | Sejumlah pedagang di kawasan Pondok Betung, Tangerang Selatan, terpaksa menelan kenyataan pahit. Tempat mereka membuka usaha selama berbulan-bulan ternyata merupakan lahan milik negara yang dikuasai Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), bukan milik pribadi seperti yang selama ini mereka yakini.
Selama ini, para pedagang merasa aman karena membayar sewa kepada orang-orang yang mengaku sebagai bagian dari organisasi masyarakat Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) Jaya. Salah satunya adalah Darmaji, pemilik warung seafood yang telah membuka usahanya sejak Januari 2025.
Sewa ke Ormas, Tak Tahu Lahan Milik Negara
Darmaji menceritakan bahwa ia mendapat tawaran lapak dari ketua RT setempat. Tanpa curiga, ia menyewa tempat tersebut dengan sistem bulanan seharga Rp 3,5 juta. Uang sewa tersebut, menurutnya, dikirim ke seseorang bernama Yani, yang disebut sebagai Ketua DPC GRIB Jaya Tangerang Selatan.
“Saya sudah bayar dari Januari sampai Mei. Totalnya Rp 17,5 juta. Belakangan baru tahu kalau lahan ini milik BMKG, itu pun setelah polisi datang,” ujar Darmaji, Sabtu (25/5/2025), ketika ditemui bersama Kapolres Tangsel AKBP Victor Inkiriwang.
Lebih mencengangkan lagi, Darmaji mengaku sudah menghabiskan dana sekitar Rp 70 juta untuk membangun fasilitas seperti atap, lantai, dan instalasi listrik di lapaknya.