Yassierli menegaskan bahwa semua masukan akan diperhatikan dan disaring secara bijak. “Kita harus melihat secara menyeluruh: dari sisi regulasi yang ada, kondisi para pengemudi, hingga dampaknya bagi perusahaan dan konsumen. Semua akan kita nilai secara objektif,” jelasnya.
Isu pengemudi ojol memang bukan hanya isu ketenagakerjaan, tapi juga menyentuh aspek ekonomi digital, perlindungan konsumen, dan keadilan sosial. Oleh karena itu, pendekatan yang digunakan pemerintah tidak bisa linier, melainkan harus integratif dan berdasarkan data yang kuat.
Perubahan status ojol menjadi karyawan tetap akan menjadi langkah revolusioner dalam dunia kerja digital di Indonesia. Jika benar-benar diwujudkan, ini dapat membuka babak baru bagi sektor transportasi online—dari sistem kerja fleksibel berbasis aplikasi menuju ekosistem ketenagakerjaan yang lebih adil dan manusiawi.
Dengan banyaknya suara yang mendukung transformasi ini, langkah pemerintah kini tinggal pada keberanian untuk merumuskan kebijakan yang berpihak kepada rakyat, tanpa merusak ekosistem bisnis yang sudah terbangun. Kajian masih berlangsung, dan publik menanti, apakah ini akan menjadi lompatan besar atau hanya sekadar wacana tanpa ujung.