Tampang.com | Aparatur Sipil Negara (ASN) di Indonesia diatur untuk menjaga netralitas dalam setiap proses politik, termasuk Pilkada serentak yang berlangsung tahun ini. Namun, realitas di lapangan menunjukkan berbagai tantangan yang mengancam integritas ASN sebagai pelayan publik yang tidak berpihak.
Ancaman Politik Praktis di Lingkungan ASN
Menjelang pemilihan kepala daerah, ASN menjadi sasaran tekanan dari berbagai pihak, baik kandidat maupun partai politik. Ada indikasi penggunaan fasilitas negara dan pengaruh jabatan untuk mendukung calon tertentu, meski secara resmi netralitas ASN diatur ketat oleh undang-undang.