Tampang

Menjelang Demo Ojol 20 Mei, Grab dan Aplikator Lain Tegaskan Potongan Komisi Sesuai

20 Mei 2025 22:21 wib. 79
0 0
Puluhan mitra Grab menggelar unjuk rasa di Bandung, Selasa (22/4/2025). Sebelumnya, aksi serupa berlangsung di di berbagai daerah di Indonesia.
Sumber foto: Google

Tampang.com | Menyusul rencana aksi besar-besaran pengemudi ojek online (ojol) yang akan digelar pada Selasa, 20 Mei 2025, Grab Indonesia akhirnya buka suara soal skema potongan komisi yang kerap menuai keluhan. Dalam pernyataan resminya, Grab menegaskan bahwa komisi sebesar 20 persen hanya dikenakan atas tarif dasar perjalanan—bukan dari total pembayaran yang diterima konsumen.

Pernyataan ini disampaikan oleh Director of Mobility & Logistics Grab Indonesia, Tyas Widyastuti, dalam pertemuan resmi bersama Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi di Jakarta Pusat, Senin, 19 Mei 2025. Hadir pula perwakilan dari GoTo, Maxim, dan inDrive dalam pertemuan tersebut.

“Grab konsisten menerapkan potongan maksimal 20 persen hanya dari tarif dasar perjalanan, bukan dari keseluruhan biaya yang dibayar konsumen,” ujar Tyas. Ia menegaskan bahwa kesalahpahaman di lapangan sering terjadi karena pengemudi mengira potongan dilakukan atas total pembayaran, termasuk platform fee.

Komisi Hanya dari Tarif Dasar, Bukan Platform Fee

Chief of Public Affairs Grab Indonesia, Tirza Munusamy, turut memperjelas. Ia memberikan simulasi: jika tarif dasar perjalanan Rp10.000 dan platform fee Rp2.000, maka potongan 20 persen hanya berlaku atas Rp10.000—artinya pengemudi mendapat Rp8.000. Platform fee Rp2.000 itu tidak termasuk dalam pendapatan pengemudi karena merupakan biaya jasa aplikasi yang langsung masuk ke pihak aplikator.

<123>

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

POLLING

Dampak PPN 12% ke Rakyat, Positif atau Negatif?