Pengakuan Yurika tentang perlakuan kasar yang dialaminya telah menjadi bukti yang tidak bisa diabaikan. Meskipun Yurika telah melaporkan kejadian tersebut kepada guru di sekolah, namun tidak ada tindak lanjut yang serius dari pihak sekolah. Kak Seto menekankan bahwa pembiaran seperti ini merupakan salah satu yang menjadi penyebab maraknya perundungan terhadap anak-anak di sekolah. Seharusnya, pihak sekolah, terutama guru dan kepala sekolah, segera menghentikan tindak kekerasan tersebut sesuai amanat Undang-Undang Perlindungan Anak.
Kak Seto juga mendesak Dinas Pendidikan Kota Bandung untuk bertindak tegas dalam menindaklanjuti kasus viral ini. Jika terjadi pembiaran, maka Dinas Pendidikan sebaiknya memberikan sanksi terhadap sekolah tempat Yurika belajar. Hal ini sebagai langkah untuk menciptakan lingkungan sekolah yang aman dan ramah bagi anak-anak, serta memberikan hukuman kepada sekolah-sekolah yang membiarkan terjadinya perundungan di lingkungan pendidikan.
Kondisi Yurika yang harus berdagang tisu hingga larut malam untuk membantu orang tuanya tidak seharusnya menjadi beban yang harus ia tanggung pada usia yang masih sangat muda. Namun, Yurika dengan gigih berjuang untuk membantu meringankan beban keluarganya dengan pendapatan yang ia peroleh dari berdagang tisu. Meski menghadapi perundungan dan kesulitan, Yurika memiliki harapan untuk menjadi seorang guru di masa depan.