Tampang.com | Sebuah kisah mengejutkan muncul di Kota Batu, dimana seorang ibu muda dengan inisial DFS (26 tahun) dari Kelurahan Songgokerto, berusaha untuk mengadopsi seorang bayi laki-laki yang berusia 7 hari. DFS nekat membeli bayi tersebut seharga Rp19 juta dari sebuah pasangan suami istri di Sidoarjo dengan inisial AS (32) dan AI (45). Pasangan tersebut terlibat dalam perdagangan bayi yang ilegal. Pengakuan DFS menyebutkan bahwa alasan di balik tindakannya adalah karena ia belum memiliki anak selama tiga tahun pernikahannya. Ia mengaku nekat mengadopsi bayi setelah gagal memiliki anak secara alami. Alasannya, ia ingin memancing kehadiran seorang anak dalam keluarganya.
Selanjutnya, AS yang terlibat dalam transaksi tersebut mencoba untuk membantu DFS. Menurut AS, tujuan dari tindakannya adalah membantu DFS yang merindukan kehadiran anak. Ia mengaku mencarikan DFS seorang bayi dari seseorang dengan inisial KK di Jakarta Utara, yang tergabung dalam grup Facebook yang membahas mengenai adopsi bayi dan ibu hamil. Motif ekonomi diklaim menjadi alasan utama AS dalam mencarikan bayi untuk DFS, meskipun tindakan tersebut secara hukum dilarang. Diketahui bahwa AS dan AI meraup keuntungan sebesar Rp 3 juta dari setiap transaksi penjualan bayi. Sejak Oktober 2024, mereka berhasil menjual lima bayi, yang artinya AS dan AI telah meraup sekitar Rp 15 juta dari hasil penjualan bayi.