Tampang

Nasib Apes Ibu Muda di Kota Batu, Ingin Adopsi Anak Berujung Masik Bui

4 Jan 2025 14:37 wib. 27
0 0
Ibu muda yang beli bayi di Kota Batu Malang
Sumber foto: website

Sementara itu, Wakapolres Batu Kompol Danang Yudanto mengungkapkan bahwa motif ekonomi menjadi pendorong utama bagi AS dan AI dalam melakukan perdagangan bayi. Wakapolres mengatakan bahwa penjualan bayi memberikan keuntungan yang sangat menggiurkan bagi pasangan tersebut, sehingga mereka nekat untuk melanggar hukum.

Sumber lain menyebutkan bahwa Kepala Dinas Sosial Kota Batu, MD Furqon menegaskan bahwa mengadopsi anak secara legal tidak memerlukan biaya alias gratis. Calon orang tua adopsi hanya perlu mendaftar melalui situs resmi Dinas Sosial dan nantinya akan dibantu dalam mencari anak oleh dinas tersebut. MD Furqon menegaskan bahwa proses adopsi tidak memerlukan biaya, namun dalam proses hukum terakhir, calon orang tua adopsi akan dikenakan biaya sekitar Rp 1 - 1,5 juta ketika hak asuh anak sudah diputuskan oleh pengadilan.

Sebelumnya, Satreskrim Polres Batu berhasil mengamankan enam tersangka yang terlibat dalam jual beli bayi. Dari keenam tersangka, terdapat pembeli bayi dengan inisial DNS (26) yang ditangkap pada Jumat 27 Desember 2024, diikuti oleh AS dan MK yang ditangkap pada Jumat 27 Desember 2024. Pelaku utama, AI, suami dari AS berhasil ditangkap pada hari Sabtu 28 Desember 2024 di Waru, Kabupaten Sidoarjo. Selain itu, sopir berinisial RS (21) juga diamankan di kediamannya di Desa Sumberkepuh, Kecamatan Tanjunganom, Kabupaten Nganjuk pada Sabtu 28 Desember 2024. Polisi juga mengamankan KK, perempuan berusia 42 tahun yang merupakan makelar bayi dari Jakarta Utara.

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

POLLING

Dampak PPN 12% ke Rakyat, Positif atau Negatif?