Tampang

MK: Terpilihya Gibran Jadi Cawapres Bukan Nepotisme

22 Apr 2024 13:32 wib. 387
0 0
Mahkamah Konstitusi
Sumber foto: Google

Dari paparan tersebut, dapat disimpulkan bahwa terpilihnya Gibran sebagai calon wakil presiden tidak dapat dianggap sebagai tindakan nepotisme. Pembuktian yang tidak cukup kuat serta mekanisme pemilihan yang dilalui oleh Gibran menjadikan penolakan terhadap dalil tersebut oleh Mahkamah Konstitusi. Hal ini memberikan gambaran bahwa dalam sistem pemerintahan demokratis, proses pemilihan yang transparan dan akuntabel dapat menjadi dasar penolakan terhadap tuduhan nepotisme.

<123>

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

POLLING

Apakah Indonesia Menuju Indonesia Emas atau Cemas? Dengan program pendidikan rakyat seperti sekarang.