Tampang

Kemenkominfo Desak Telegram Segera Hapus Konten Judi Online

15 Jun 2024 14:43 wib. 22
0 0
Judi Online Telegram
Sumber foto: google

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) telah memberikan desakan kepada Telegram untuk segera menghapus peredaran konten judi online dari platform digital tersebut. Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kemenkominfo, Semuel Abrijani Pangerapan, menyatakan bahwa pihaknya telah mengirim surat kedua kepada Telegram dan meminta mereka untuk segera merespons dalam waktu satu minggu.

Menurut Semuel, pihak Kemenkominfo juga telah memanggil Telegram dan telah mengirim surat kedua sebagai tindak lanjut atas pertemuan tersebut. Dalam surat tersebut, terdapat sekitar 600 konten yang belum ditangani dengan baik dan pihak Telegram diberikan waktu satu minggu untuk merespons permintaan tersebut. Semuel juga menegaskan bahwa proses penyuratan akan dilakukan hingga tiga kali, dan jika setelah surat ketiga Telegram masih tidak merespons, Kemenkominfo akan mengambil tindakan pemblokiran terhadap platform tersebut.

Tindakan ini merupakan langkah tegas dari Kemenkominfo dalam memberantas konten judi online yang melanggar regulasi yang berlaku di Indonesia. Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi juga menegaskan bahwa pemerintah akan memberikan denda kepada platform digital yang membiarkan peredaran konten judi online. Denda tersebut dapat mencapai 500 juta rupiah per konten, sebagai upaya untuk mendorong kerjasama dari pihak platform digital dalam memberantas konten judi online.

Berdasarkan pemantauan Kemenkominfo, terdapat banyak konten dengan kata kunci terkait judi online yang beredar di platform digital. Dari data pemantauan Kemenkominfo diperoleh informasi bahwa dari 7 November 2023 hingga 22 Mei 2024, terdapat 20.241 kata kunci terkait judi online di Google. Selain itu, terdapat 2.702 kata kunci terkait judi online di jejaring sosial Meta dari 15 Desember 2022 hingga 22 Mei 2024.

<12>

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

Potret yang Hilang dari Mozart
0 Suka, 0 Komentar, 18 Agu 2017

POLLING

Apakah Anda Setuju dengan TAPERA? Semua Pekerja di Indonesia, Gajinya dipotong 3%