Tampang.com | Jakarta – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta, melalui Dinas Pendidikan, akan segera membuka Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) DKI Jakarta Tahun Ajaran 2025/2026. Seluruh calon peserta didik, mulai dari jenjang SD, SMP, hingga SMA dan SMK, diwajibkan untuk melakukan pembuatan akun dan verifikasi Kartu Keluarga (KK) sebelum mendaftar ke sekolah tujuan. Proses pendaftaran SPMB Jakarta 2025 ini sepenuhnya dilakukan secara online dan tidak dipungut biaya, melalui laman resmi https://spmb.jakarta.go.id.
Dokumen Wajib untuk Pengajuan Akun SPMB 2025
Sebelum melakukan pendaftaran, calon murid maupun orang tua/wali perlu menyiapkan sejumlah dokumen penting sebagai syarat utama pembuatan akun SPMB Jakarta 2025. Berdasarkan ketentuan dari Dinas Pendidikan DKI Jakarta, dokumen-dokumen yang harus disiapkan untuk pengajuan akun adalah:
- Kartu Keluarga (KK) asli dalam bentuk hasil scan atau foto.
- Dokumen identitas peserta didik, yang bisa berupa rapor, ijazah, atau akte kelahiran.
- Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) terkait keabsahan dokumen, yang ditandatangani oleh orang tua atau wali.