Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan telah mengumumkan rencana pemerintah untuk memperketat penggunaan subsidi bahan bakar minyak (BBM). Dia menegaskan bahwa subsidi tersebut harus disasarkan secara tepat, dengan tidak memberikan BBM bersubsidi kepada pemilik mobil mewah. Hal ini disampaikan oleh Luhut dalam HUT Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) di Hotel Fairmont, Jakarta, pada Senin (10/6/2024).
Luhut mengungkapkan bahwa pemerintah akan menolak secara otomatis kendaraan yang tidak berhak menggunakan BBM subsidi. Awalnya, ia mengaku bingung dengan bagaimana caranya untuk memastikan subsidi BBM benar-benar tepat sasaran. Namun, PT Pertamina (Persero) telah memberikan solusi dengan bantuan teknologi, khususnya identifikasi melalui plat nomor kendaraan. Melalui sistem ini, akan terdeteksi kendaraan mana yang berhak mendapatkan subsidi BBM. Artinya, kendaraan yang tidak memenuhi syarat subsidi tidak akan dapat menggunakan BBM subsidi tersebut.
Luhut juga menyatakan bahwa pemerintah akan mendorong penggunaan kendaraan ramah lingkungan, seperti mobil listrik, truk listrik, dan bus listrik. Menurutnya, langkah tersebut sangat penting dalam menuju masa depan energi yang lebih berkelanjutan. Pemerintah tengah mempromosikan kendaraan listrik sebagai bagian dari strategi nasional untuk mengurangi ketergantungan pada bahan bakar minyak.