Sebagai penutup, proses harmonisasi putusan MA terkait usia cakada yang sedang berlangsung merupakan wujud dari konsolidasi lembaga-lembaga negara dalam mengimplementasikan keputusan dari lembaga yudikatif. Hal ini merupakan sebuah langkah yang positif dalam memastikan bahwa demokrasi di Indonesia tetap berjalan dengan baik dan berkelanjutan. Diharapkan semua pihak dapat berkolaborasi secara sinergis untuk menjalankan proses harmonisasi tersebut demi memastikan pelaksanaan pilkada yang berjalan dengan lancar, adil, dan sesuai dengan prinsip-prinsip demokrasi.