"Proses harmonisasi khususnya PKPU tentang pencalonan pilkada sedang berjalan siang. Sore nanti akan dilanjutkan," tutur Mellaz dalam diskusi bertajuk 'Pilkada Damai 2024: Membangun Pilkada Sukses, Aman, Partisipatif.'
Dalam konteks pembahasan ini, penting untuk memahami betapa vitalnya peran KPU dalam kelancaran proses pilkada. Sebagai lembaga yang mengatur dan mengawasi jalannya pemilihan umum, KPU memiliki tanggung jawab besar dalam memastikan setiap tahapan pilkada berjalan sesuai dengan regulasi yang berlaku. Oleh karena itu, keterlibatan KPU dalam harmonisasi putusan MA terkait usia cakada sangatlah signifikan. Proses harmonisasi yang sedang berlangsung dapat memberikan gambaran mengenai upaya KPU dalam menyesuaikan aturan pilkada dengan putusan MA, serta menggambarkan komitmen lembaga tersebut dalam menjaga keberlangsungan demokrasi di tanah air.
Menyoal proses harmonisasi tersebut, penting untuk menggarisbawahi bahwa keterlibatan DPR dan pemerintah juga memiliki peran yang tak kalah pentingnya. Keterlibatan mereka dalam berkolaborasi dengan KPU dapat memastikan bahwa hasil harmonisasi yang dihasilkan akan sesuai dengan semangat demokrasi yang berkembang di masyarakat. Selain itu, kerjasama antara KPU, DPR, dan pemerintah dalam proses harmonisasi ini dapat memberikan keyakinan bagi masyarakat bahwa proses pilkada yang akan datang akan berjalan sesuai dengan prinsip-prinsip berdemokrasi. Maka dari itu, sinergi antara KPU, DPR, dan pemerintah dalam merumuskan PKPU baru sebagai hasil harmonisasi putusan MA harus tetap dijaga guna memastikan keadilan dan kesetaraan di dalam penyelenggaraan pilkada di masa yang akan datang.
Dalam upaya menciptakan keberhasilan pilkada yang dapat diterima oleh seluruh lapisan masyarakat, penting bagi semua pihak yang terlibat untuk menjaga komitmen dalam menjalankan proses harmonisasi ini. Kolaborasi yang baik antara KPU, DPR, dan pemerintah dapat menjadi kunci dalam menciptakan suksesnya proses harmonisasi terkait usia cakada. Kejelasan mengenai regulasi yang dihasilkan dari harmonisasi tersebut akan memberikan kepastian hukum bagi calon kepala daerah serta memastikan bahwa pilkada yang akan datang akan berlangsung dengan transparan dan efisien. Dalam konteks yang lebih luas, rangkaian proses harmonisasi ini dapat menjadi momentum bagi semua pihak terlibat untuk memperkuat sistem demokrasi di Indonesia.