Tampang

Menko Polhukam: Putusan MA Terkait Usia Cakada Bergantung kepada KPU

5 Jun 2024 17:54 wib. 53
0 0
Menko Polhukam: Putusan MA Terkait Usia Cakada Bergantung kepada KPU
Sumber foto: google

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Hadi Tjahjanto memaparkan bahwa pelaksanaan putusan Mahkamah Agung (MA) mengenai syarat usia calon kepala daerah (cakada) sekarang bergantung kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU). Hadi juga menegaskan bahwa putusan MA memiliki sifat yang berbeda dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang bersifat mengikat.

Dalam konferensi di Jakarta Pusat pada Rabu (5/6), Hadi menjelaskan, "Kalau kita melihat putusan MK, itu langsung mengikat, tapi kalau putusan MA ini nanti, itu nanti adalah nunggu pelaksanaannya oleh KPU, jadi nanti tergantung KPU yang melaksanakan."

Sebelumnya, MA telah menyatakan bahwa Pasal 4 ayat (1) huruf d Peraturan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2020 tentang Pencalonan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Walikota dan Wakil Walikota bertentangan dengan UU Nomor 10 Tahun 2016.

Menurut MA, pasal 4 ayat (1) huruf d PKPU Nomor 9 Tahun 2020 tidak memiliki kekuatan hukum mengikat sepanjang tidak dimaknai:

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

Apakah Ia Jodohmu? Ini Tandanya
0 Suka, 0 Komentar, 9 Feb 2018

POLLING

Apakah Anda Setuju dengan TAPERA? Semua Pekerja di Indonesia, Gajinya dipotong 3%