Dengan demikian, pernyataan Menko PMK mengenai pentingnya untuk tidak menambah keluarga miskin baru melalui pernikahan merupakan sebuah panggilan untuk memperhatikan kondisi sosial dan ekonomi masyarakat secara holistik. Pernyataan tersebut juga menjadi momentum untuk meningkatkan kesadaran dan aksi nyata dalam mencegah terjadinya keluarga miskin baru serta mendukung upaya pemerintah dalam membangun Indonesia yang lebih sejahtera bagi semua warganya.