Menko Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, memastikan gaji PNS akan naik pada tahun 2025. Hal ini disampaikan dalam Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) 2025 yang telah diperbarui.
Dalam KEM PPKF, terdapat penyesuaian gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) serta pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) dan Gaji/Pensiun ke-13 sebagai salah satu arah kebijakan belanja pegawai tahun 2025. Tujuannya adalah untuk meningkatkan kualitas belanja pegawai sambil tetap menjaga konsumsi aparatur negara.
"Akan ada penyesuaian (gaji), peningkatan, disesuaikan," ujar Airlangga ketika ditemui di Kantor Kemenko Perekonomian, Jumat (19/7). Namun, Airlangga belum dapat memastikan besaran kenaikan gaji yang akan diberlakukan. Meskipun demikian, beliau memastikan bahwa gaji PNS akan naik pada tahun depan.
Terkait dengan persentase kenaikan gaji PNS, Airlangga menyatakan, "Belum ada keputusan untuk tahun depan." Hal ini menunjukkan bahwa pemerintah masih dalam tahap perencanaan untuk menetapkan besaran kenaikan gaji yang optimal.