Menurut data dari Kementerian Perhubungan, arus balik Lebaran tahun ini diperkirakan akan meningkat signifikan dibandingkan tahun lalu. Oleh karena itu, langkah-langkah preventif seperti usulan WFH perlu segera diimplementasikan untuk mengurangi kepadatan arus balik yang berpotensi menimbulkan kemacetan dan kerumunan massa di sejumlah titik transportasi.
Selain itu, Kementerian Kesehatan juga turut mendukung usulan ini sebagai langkah pencegahan penularan COVID-19. "Dengan WFH, diharapkan dapat meminimalkan interaksi sosial dan potensi penyebaran virus, terutama di tempat-tempat umum yang sering menjadi pusat keramaian selama arus balik Lebaran," ungkap Juru Bicara Kementerian Kesehatan, Siti Nadia.
Melalui kebijakan ini, diharapkan dapat tercipta suasana yang lebih aman dan nyaman bagi semua pekerja dan masyarakat umum saat arus balik Lebaran. Meski demikian, penerapan WFH perlu didukung dengan infrastruktur teknologi informasi yang memadai serta pengawasan yang ketat agar produktivitas kerja para pekerja tetap terjaga.
Dalam konteks ini, berbagai perusahaan dan instansi pemerintah diimbau untuk memastikan ketersediaan fasilitas pendukung WFH, seperti jaringan internet yang stabil, platform komunikasi online, dan sistem keamanan data yang terjamin. Selain itu, perlu adanya mekanisme evaluasi kinerja kerja yang efektif untuk memastikan bahwa pekerja WFH tetap dapat bekerja secara optimal.