Tampang

Mantan Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendi Hutahaean Berbicara Singkat Setelah Diklarifikasi KPK Selama 7 Jam

20 Mei 2024 21:56 wib. 482
0 0
Mantan Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendi Hutahaean Berbicara Singkat Setelah Diklarifikasi KPK Selama 7 Jam
Sumber foto: google

Pahala juga menyatakan bahwa Rahmady memiliki saham di sebuah perusahaan dan istri Rahmady menjadi komisaris utama di perusahaan tersebut. Hal ini akan menjadi fokus dalami tim LHKPN KPK. "Ini sekali lagi dampak dari karena ada harta berupa saham di perusahaan lain," ujar Pahala.

Ditambahkannya, "Ini juga tambahan bahwa sudah keluar Peraturan Menteri Keuangan yang mengatur pegawai Kementerian Keuangan seluruhnya gimana perlakuannya kalau punya investasi atau saham di perusahaan lain."

Sebelumnya, Kementerian Keuangan telah mengendus indikasi penyalahgunaan wewenang dan benturan kepentingan dalam kasus Rahmady. Ia dituduh memiliki harta kekayaan yang fantastis tetapi tidak disampaikan dalam LHKPN dan telah dibebastugaskan dari jabatannya oleh Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa Bea Cukai, Nirwala Dwi Heryanto, usai pemeriksaan internal yang menemukan dua indikasi tersebut.

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

waktu subuh
0 Suka, 0 Komentar, 20 Apr 2017
Paket Lengkap Kehidupan
0 Suka, 0 Komentar, 17 Mar 2018

POLLING

Apakah Indonesia Menuju Indonesia Emas atau Cemas? Dengan program pendidikan rakyat seperti sekarang.