Tampang

Mahkamah Agung Minta Tambahan Anggaran Rp 3 T untuk Rumah Dinas dan Renovasi Gedung

16 Jun 2024 15:45 wib. 126
0 0
Mahkamah Agung Minta Tambahan Anggaran Rp 3 T untuk Rumah Dinas dan Renovasi Gedung
Sumber foto: google

Untuk kebutuhan barang nonoperasional, kata Sugiyanto, pagu indikatif 2025 juga belum bisa terpenuhi. Salah satunya, sambung dia, untuk pendidikan dan pelatihan calon hakim terpadu 2025 yang tengah berlangsung. Sementara belanja modal, ia juga mengungkapkan bahwa pagu indikatif belum bisa terpenuhi. Ia menambahkan, pihaknya memprioritaskan anggaran belanja modal untuk renovasi gedung dan bangunan kantor serta pengadaan rumah dinas.

Usulan ini diajukan dalam rapat bersama Komisi III DPR pada Kamis (13/6/2024)."Oleh karena itu MA mengajukan usulan tambahan anggaran sebesar Rp3.009.738.467.000 dengan rincian belanja barang operasional Rp99.943.867.000 belanja barang non operasional Rp 93.507.217.00 dan belanja modal Rp2.816.287.383.000," terang Sugiyanto.

Dalam permohonan tambahan anggaran ini, Mahkamah Agung juga menegaskan bahwa penggunaan anggaran akan diawasi secara ketat dan transparan. Hal ini dilakukan sebagai bentuk pertanggungjawaban MA terhadap penggunaan anggaran yang dialokasikan untuk perbaikan gedung dan rumah dinas.

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

POLLING

Apakah Indonesia Menuju Indonesia Emas atau Cemas? Dengan program pendidikan rakyat seperti sekarang.