Untuk kebutuhan barang nonoperasional, kata Sugiyanto, pagu indikatif 2025 juga belum bisa terpenuhi. Salah satunya, sambung dia, untuk pendidikan dan pelatihan calon hakim terpadu 2025 yang tengah berlangsung. Sementara belanja modal, ia juga mengungkapkan bahwa pagu indikatif belum bisa terpenuhi. Ia menambahkan, pihaknya memprioritaskan anggaran belanja modal untuk renovasi gedung dan bangunan kantor serta pengadaan rumah dinas.
Usulan ini diajukan dalam rapat bersama Komisi III DPR pada Kamis (13/6/2024)."Oleh karena itu MA mengajukan usulan tambahan anggaran sebesar Rp3.009.738.467.000 dengan rincian belanja barang operasional Rp99.943.867.000 belanja barang non operasional Rp 93.507.217.00 dan belanja modal Rp2.816.287.383.000," terang Sugiyanto.
Dalam permohonan tambahan anggaran ini, Mahkamah Agung juga menegaskan bahwa penggunaan anggaran akan diawasi secara ketat dan transparan. Hal ini dilakukan sebagai bentuk pertanggungjawaban MA terhadap penggunaan anggaran yang dialokasikan untuk perbaikan gedung dan rumah dinas.