Tampang

Kemenkes Keluarkan Edaran Kewaspadaan Covid-19 di Tengah Peningkatan Kasus di Asia

1 Jun 2025 10:28 wib. 21
0 0
Ilustrasi covid-19. India kembali alami lonjakan kasus Covid-19 akibat varian baru OF.7 dan NB.1.8 yang lebih menular.(Shutterstock/Dan74)
Sumber foto: Google

Jakarta, Tampang.com – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Republik Indonesia telah mengeluarkan surat edaran (SE) sebagai respons terhadap peningkatan kasus Covid-19 di sejumlah negara Asia, termasuk Thailand, Hong Kong, Malaysia, dan Singapura. Surat edaran ini berisi sembilan arahan penting yang ditujukan kepada Dinas Kesehatan, Unit Pelaksana Teknis (UPT) Bidang Kekarantinaan Kesehatan, UPT Bidang Laboratorium Kesehatan Masyarakat, serta seluruh Fasilitas Pelayanan Kesehatan di Indonesia.

Surat edaran yang ditandatangani oleh Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Penanggulangan Penyakit Kemenkes, Murti Utami, pada 23 Mei 2025, bertujuan untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap Covid-19 dan potensi kejadian luar biasa atau wabah penyakit lainnya. "Surat edaran ini bertujuan dalam rangka meningkatkan kewaspadaan Covid-19 maupun penyakit potensial kejadian luar biasa atau wabah lainnya," demikian bunyi surat edaran tersebut.

Varian Covid-19 yang dominan menyebar di beberapa negara Asia adalah XEC dan JN.1 di Thailand, LF.7 dan NB.1.8 (turunan JN.1) di Singapura, JN.1 di Hong Kong, dan XEC (turunan J.1) di Malaysia. Meskipun terjadi lonjakan kasus di negara-negara tersebut, transmisi penularan dan angka kematian akibat Covid-19 di Indonesia masih tergolong rendah. Data Kemenkes menunjukkan bahwa kasus konfirmasi mingguan Covid-19 di Indonesia pada pekan ke-20 saat ini justru menunjukkan tren penurunan.

<123>

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

POLLING

Dampak PPN 12% ke Rakyat, Positif atau Negatif?