Permohonan tambahan anggaran sebesar Rp 3 triliun ini diharapkan dapat segera dipertimbangkan oleh Kementerian Keuangan agar fasilitas kerja para pejabat dan pegawai Mahkamah Agung dapat segera diperbaiki dan diperbaharui sesuai dengan kebutuhan. Dengan kondisi fasilitas yang lebih baik, diharapkan MA dapat terus meningkatkan kualitas pelayanan peradilan bagi masyarakat.