Tampang

Mahkamah Agung Minta Tambahan Anggaran Rp 3 T untuk Rumah Dinas dan Renovasi Gedung

16 Jun 2024 15:45 wib. 214
0 0
Mahkamah Agung Minta Tambahan Anggaran Rp 3 T untuk Rumah Dinas dan Renovasi Gedung
Sumber foto: google

Mahkamah Agung (MA) mengusulkan tambahan anggaran untuk 2025 sebesar Rp3.009.738.467.000 (Rp3 triliun). Sebagian besar usulan tambahan anggaran itu untuk memenuhi kebutuhan operasional seperti membangun rumah dinas hingga renovasi gedung. Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Sugiyanto mengatakan, pagu indikatif 2025 yang diterima belum memenuhi kebutuhan, baik untuk belanja barang operasional, belanja barang non operasional dan belanja modal pada 4 lingkungan peradilan yang terdiri dari 923 satker daerah dan 7 unit eselon I pusat.

Tambahan anggaran yang diminta oleh Mahkamah Agung tersebut akan digunakan untuk beberapa program prioritas. Diantaranya adalah perbaikan dan renovasi gedung-gedung yang menjadi basis operasional Mahkamah Agung. Selain itu, sebagian dari anggaran juga akan dialokasikan untuk pemeliharaan dan perawatan rumah dinas para pejabat di lingkungan MA.

<123>

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

POLLING

Apakah Indonesia Menuju Indonesia Emas atau Cemas? Dengan program pendidikan rakyat seperti sekarang.